Rabu, 21 Agustus 2013

Beras Merah


Berawal dari rasa lapar, di tudung saji hanya ada sepiring sisa nasi dari beras merah, 3 ekor ikan asin goreng dan semangkok sayur katuk yang sudah dingin, perpaduan yang tidak biasa untuk menu makanan sehari-hari, apalagi bagi pemakan nasi putih sepertiku. Tapi kemudian rasa lapar mengalahkan pikiranku, sisi lain dari rasa lapar berkata sepertinya menu tersebut cukup nikmat. Mulailah kusendokan nasi, kutuang sayur dan kuambil ikan asin, sedikit demi sedikit mulai kukunyah dan entah malaikat mana yang tumben merasukiku, setiap kunyahan terasa sangat amat nikmat, tak henti-hentinya hati kecil ini secara ajaib selalu berujar Subhanallah nikmat sekali, Alhamdulillah hari ini bisa makan senikmat ini atau lalu belum tentu orang lain disana bisa makan senikmat ini atau puji syukur memiliki tante yang super sibuk tapi tetap mau memasak untuk keluarganya, ada pula yang berujar beruntung sekali sudah makan nikmat, menunya sehat pula dan bahkan pikiran konyol yang berujar mungkin efek ikan asin yang menimbulkan rasa nikmat, tapi yang pastinya dari tadi tak henti-hentinya hatiku merasa syukur yang berlebih atas beras merah dan nikmatnya ini. Allah Maha Baik ujar kata hatiku mantap. 


Selagi makan terdengar suara anak-anak tetangga yang masih bernyanyi riang walaupun sudah pukul 19.00  malam, suara yang sangat dekat, satu-satu aku sayang ibu berlanjut ke bintang kecil di langit yang biru hingga balonku ada lima, biasanya suara-suara tersebut terdengar berisik untuk telingaku tapi entah kenapa sang telinga lebih memilih untuk diam dan mendengarkan, ia sadar bahwa sudah beberapa rentang waktu ia lewati meninggalkan suara-suara keceriaan macam itu, lagi-lagi hal sederhana tersebut menyampaikan rasa syukur pada hatiku, hingga ia kembali berujar Alhamdulillah... Terimakasih lagi Tuhan. Terimakasih atas nikmat beras merah yang Kau berikan padaku ini.

Senin, 01 Juli 2013

Bab XIV. Investasi dan Penanaman Modal

Investasi
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.

Investasi dapat dibedakan menjadi :
1.     Investasi rill, seperti pabrik, mesin, dll
2.    Investasi persediaan, seperti barang jadi, barang baku, dll
3.    Investasi Residensial, seperti rumah, kantor, dll

Faktor yang paling penting dalam menentukan tingkat investasi adalah keuntungan yang diramalkan dan tingkat bunga.

Peranan Investasi Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Peningkatan PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi dalam negeri dan modal sendiri atau modal bersama. Yang kita ketahui bersama  bahwa Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut. Indicator utama dalam PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri.

Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman modal (investment) adalah penanaman uang atau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tersebut. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif. 
Dalam empat tahun terakhir ini, Penanaman Modal Dalam Negeri mengalami peningkatan. Hal itu dapat dilihat dari pencatatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat realisasi penanaman modal dalam negeri selama Januari-September 2010 mencapai Rp38,5 triliun, naik Rp10,3 triliun dibanding periode yang sama tahun 2009. Wakil Kepala BKPM Yus’an di Jakarta, Minggu (31/10), mengatakan, nilai realisasi investasi dalam negeri selama periode Januari-September 2010 juga lebih tinggi dibanding total realisasi penanaman modal dalam negeri selama tahun 2008 dan 2007.Menurut dia, nilai investasi dalam negeri selama tahun 2008 sekitar Rp20 triliun dan pada 2007 sebanyak Rp34,8 triliun.
Penanaman Modal Asing
Pengertian Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. 
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah : 
  1. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
  2. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
    Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.

Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Isu Penanaman Modal Asing
Gugatan atas keberadaan Freeport  di Papua tak sepenuhnya mencerminkan keinginan menyelesaikan ganjalan “ekonomi politik” secara wajar. Di negeri ini, banyak orang menggugat eksistensi Freeport yang dianggap merugikan Indonesia, tapi umumnya mereka tak banyak peduli pada dampak riilnya bagi warga Papua. Freeport sendiri juga telah mengklaim telah menambah royalti kepada Pemerintah, tapi di sisi lain mayoritas rakyat Papua tetap miskin dan terkebelakang.
Seharusnya gugatan terkait isu dominasi asing dalam perekonomian Indonesia  tak semata didasarkan pada klaim konstitusionalitas, tapi harus sungguh berorientasi pada kepentingan riil masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Ketika eksploitasi SDA berlangsung tanpa kendali, seperti di Papua, komunitas lokallah yang kelak paling merasakan dampak buruknya untuk jangka menengah dan panjang.

Dalam jangka pendek, sebagian kecil warga lokal mungkin dilibatkan dalam pekerjaan         eksploitasi SDA di daerahnya, tapi dalam jangka menengah dan panjang, komunitas lokal dan keturunannya jelas akan menderita, karena tanah ulayat mereka telah rusak dan kekayaan di dalamnya telah dikuras habis para pemodal yang ditopang kekuasaan politik.

Bab XIII Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Kurangnya kemampuan untuk mencukupi kebutuhan sehari – harinya ditambah dengan tidak adanya pendapatan yang diperoleh, membuat pengangguran memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a.       Melekatnya dengan tindak kriminal (premanisme), misalnya perampokan, pembegalan, pencurian dll.
b.      Melekatnya dengan larangan perintah agama, misalnya pelacuran yang dilakukan oleh para wanita disebabkan karena terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia yang mengakibatkan mereka harus bekerja dengan jalan yang kurang disegani.
c.       Tidak memiliki pendirian dalam hidupnya
d.      Tidak memiliki penghasilan dan tempat tinggal yang layak
e.      Mudah berputus asa
f.        Tidak mampu mencukupi kebutuhannya
g.       Memiliki masalah – masalah sosial dalam kehidupannya, dll.

Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

BAB XI & BAB XII KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kebijaksanaan Perdagangan  Luar Negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
1. Pelita I
Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
2.  Pelita II
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
3. Pelita III
Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
4. Pelita IV
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a)  Pemberantasan pungli
b)  Mempermudah prosedur kepabeanan
c)   Menghapus dan memberantas biaya siluman
Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a)   Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b)   Proteksi produksi yang lebih efisien
c)    Kebijakan penanaman modal
Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
a) Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
b) Pembebasan dan keringanan bea masuk
c) Penyempurnaan klasifikasi barang
d) Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi        dalam rangka memperlancar perijinan (deregulasi).
e) Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan  menghimpun dana masyarakat untuk biaya pembangunan.
f) Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
g) Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
5. Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Diantaranya dengan cara :
a)  Mengenakan tarif dan atau kuota
b)  Mengawasi pemakaian valuta asing
c)  Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan  prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman
d)  Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
e)   Melakukan devaluasi
6. Pelita VI
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
7. Pelita VII
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  1. Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  2. Pola persebaran sumber daya
  3. Distribusi pendapatan

Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri 
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.


Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. 

Bab 10. Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Berikut beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah
a.       Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh : meskipun negara Arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinya dari negara-negara yang menghasilkannya (misalnya negara-negara yang ada di Asia).
b.      Karena terbatasnya konsumen tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu di cari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
c.       Sebagai sarana untuk melakukakn proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
d.      Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
e.      Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan atau keuntungan berbanding.

Hambatan Perdagangan Antar Negara

Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor). 
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi negara peng-ekspornya. Indonesia sendiri pernah menghadapi kuota impor yang diterapkan oleh sistem perekonomian Amerika.
Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini (akhir 1996). Dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
Hambatan Embargo/ Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/ dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat ditekinga adalah kasus Intervensi Irak, kasus Libia , dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdangangan lainnya.

Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk ( umumnya ditandai dengan + ) dan ada pos yang merupakan arus dana keluar ( ditandai dengan – ).
Secara ringkas pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan ke dalam berikut ini :
a.       Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor barang, baik migas maupun non-migas.
b.      Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
c.       Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya ( ekspor ) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
d.      Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih ( selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok ) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
e.      Selisih yang belum diperhitungkan.
f.        Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

Peran Kurs Valuta Asing
  1. Pembayaran antar negara
  2. Pertukaran barang dan jasa
  3. mengukur kekayaan
  4. menimbun kekayaan
  5. cadangan moneter

BAB IX ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA

Perkembangan dan Pembangunan di Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
  1. Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
  2. Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan 
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Proses Penyusunan Anggaran
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.
pengeluaran rutinb.pengeluaran pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:
a.       Pengeluaran untuk belanja pegawai
b.      Pengeluaran untuk belanja barang
c.       Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
d.      Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
e.      Pengeluaran lain lain

Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
  1. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan.
  2. Pengeluaran pembangunan  untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II )
  3. Pengeluaran pembangunan lainnya

DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
  1. Produksi minyak rata-rata per hari
  2. Harga rata-rata ekspor minyak mentah
  3. Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
  1. Pajak penghasilan
  2. Pajak pertambahan nilai
  3. Bea masuk
  4. Cukai
  5. Pajak ekspor
  6. Pajak bumi dan bangunan
  7. Bea materai
  8. Pajak lainnya
  9. Penerimaan bukan pajak
  10. Penerimaan dari hasil penjualan BBM

PENERIMAAN PEMBANGUNAN
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.
PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
  1. Penerimaan dalam negeri
  2. Penerimaan pembangunan

PENERIMAAN DALAM NEGERI
Pertama,penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
  1. Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni dengan mengurangi peran bank sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
  2. Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan Negara
  3. Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
  4. Penerimaan Pembangunan

Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).

BAB V & VI STRUKTUR PRODUKSI, PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

Struktur Produksi
Struktur produksi adalah proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah nilai dari seluruh produk yang dihasilkan oleh seluruh pelaku ekonomi dalam suatu negara dalam setahun
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakatsebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi juga) dari capital / modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan dating. Suatu pertambahan pendapat akan mendorong investasi lebih besar dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan meminjam uang. Maka investasi dari pihak luar merupakan salah satu factor penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.